Mahar Yang Memberatkan
Allah SWT berfirman :
ﻪﻨﻣ ﺀﻰﺷ ﻦﻋ ﻢﻜﻟ ﻦﺒﻃ ﻥﺈﻓ ﺔﻠﺤﻧ ﻦﻬﺘﻗﺪﺻ ﺀﺎﺴﻨﻟﺍﺍﻮﺗﺍﺀﻭ
ﺎﺌﻳﺮﻣ ﺎﺌﻴﻨﻫ ﻩﻮﻠﻜﻓ ﺎﺴﻔﻧ
"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita
(yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan
penuh kerelaan." Kemudian jika mereka
menyerahkan kepada kamu sebagian dari
maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah
(ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." ( Q.S An-Nisa : 4).Read More...[]
-
Madzhab Abu Hanifah
majlas.yn.lt |oleh : Admin| majlas
Abu Hanifah dilahirkan di Kufah, kota yang terletak di Iraq, pada tahun 80 H / 696 M dan meninggal di Kufah pada tahun 150 H / 767 M, bersamaan dengan tahun kelahiran calon ulama besar, yaitu Imam Syafi'i. Read More....[]
-
Madzhab Syi'ah
majlas.yn.lt |oleh : Admin| majlas
Madzhab Syi'ah asalnya bukan suatu madzhab
dalam bidang hukum, melainkan suatu kelompok
politik yang berpendapat bahwa yang berhak
menjadi khalifah setelah Nabi wafat adalah Ali bin
Abi Thalib. Jadi bukan Abu Bakar, Read More...[] -
Sholat Harus Menggunakan Bahasa Arab
majlas.yn.lt |oleh : Admin| majlas
Namun belajar untuk mengerti arti sholat
tidaklah sulit dan tidak memakan waktu yang
lama kalau mau saja. Tidaklah menjadi alasan
tidak mengertinya arti apa-apa yang kita baca
dalam sholat, lalu menyelewengkan aqidah yang
telah di tetapkan oleh Allah SWT dan Rosulnya. Read More....[] -
Adzan Pertama dan kedua Sholat Jumat
majlas.yn.lt |oleh : Admin| majlas
Masalah Adzan yang hanya satu kali walaupun nampaknya masalah kecil dan masalah yang hukumnya sunnah saja, tetapi sangat penting dipandang dari segi bahwa ibadah itu dilakukan pada hari jum'at dan dihadapan umum. Read More....[]
KOMENTAR
Tinggalkan komentar anda, dengan bijaksana dan gunakan log in facebook untuk berkomentar