Teya Salat

Recent Updates

Cara membuat tampilan wap menjadi web

02
03
Buatlah tampilan wap mu seperti ini, tahap demi tahap, perhatikan tutorialnya untuk mendapatkan hasil maximalnyaMORE...

AZISTA ENTERTAINMENT
Serba dua
Menyediakan paket hiburan untuk hajatan walimatul 'ursy , walimatul khitan, dan acara-acara lainnyaMORE....

Youtube
bersyukur
Bersyukur
magdar
Magdar
nurul asna
Nurul asna
penyesalan
Penyesalan
serba dua
Serba dua

Pesantren
Pon-Pes Tebuireng
Tebuireng
Pesantren Tebuireng didirikan oleh Hadratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari pada tahun 1899 M. Saat ini pengasuhnya adalah generasi ke-3 dari dzurriyah Mbah Hasyim, yaitu; KH. Salahuddin Wahid yang lebih akrab dipanggil Gus Sholah.
MORE....

Ponpes Sunan Drajat
a
sekapur Sirih Menelusuri sejarah penyebaran dan perkembangan ajaran agama Islam di wilayah Nusantara pada sekitar tahun 1400M, peranan Walisongo merupakan suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan, Melalui berbagai metode dan pendekatan yang sangat persuasive, Walisongo telah berhasil masuk dalam lingkaran masyarakat yang sebelumnya tidak mempunyai tatanan kehidupan yang layak, menjadi sebuah komunitas berahklak dan beradab baik dalam bidang sosial, budaya, ekonomi maupun bidang religiusitas.
Lokasi yayasan pondok pesantren sunan drajat banjar anyar paciran lamongan jawa timur.
MORE...

ponpes lirboyo
l
Alumni lulusan ponpes lirboyo ini telah mencetuskan ulama-alama ternama nan hebat, karena memang ponpes ini adalah ponpes salafiyah yang memang menggojlog kader-kader ulama hebat
MORE....

United States
free web counter
majlas counter

Sholat Menggunakan Bahasa Arab

sholat

bismillah
Di zaman sekarang sudah banyak orang yang macam-macam saja yang salah menafsirkan sendiri pengertian sholat dengan memperbolehkan sholat dengan bahasa sendiri . beberapa sekelompok orang,dalam beribadah kepada ALLAH SWT SWT menggunakan bahasa contohnya bahasa daerah sendiri dan semacamnya. Dibawah akan kami paparkan yang salah tentang hal itu. Rosulullah SAW lahir di arab dan ketika beliau diangkat menjadi Rosulpun wahyu yang pertama turun berupa bahasa Arab, dan Allah SWT memerintahkan ummat Islam untuk mengikuti ajaran yang di bawa Rosulullah SAW.

ومااتاكم الرسول ‏فخذوه ومانهاكم عنه ‏فانتهوا.

" Dan apa yang dibawa Rasul untukmu hendaklah kamu terima dan apa yang dilarangnya hendaklah kamu hentikan ". (Al-Hasyr : 7)

Maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW melakukan sholat dengan bahasa 'Arab. Dan beliaupun memerintahkan para sahabat menggunakan bahasa arab, tidak pernah Nabi Muhammad SAW sholat dengan bahasa parsi ataupun yang lainnya walaupun beliau berada di tempat selain di 'Arab

Dari keterangan hadits di atas berarti, Orang yang sholat dengan bahasa selain 'Arab berarti telah melanggar "Ijma". "Ijma" adalah satu sumber hukum dalam Islam disamping Qur'an, Hadits dan Qias, atau disebut juga Ijma yaitu kesepakatan para ulama dan sahabat Nabi Saw. Kalau orang Mu'min telah sepakat atas sesuatu cara (jalan), maka tidak boleh dicari jalan (cara) yang lain.

Rosulullah Saw, Sholat dengan bahasa 'Arab maka kita wajib menggunakan bahasa 'arab, Rosulullah Saw Puasa dibulan ramadhan maka kita wajib puasa dibulan ramadhan. Kalau tidak mengerti arti sholat menggunakan bahasa 'Arab maka belajarlah. Bukankah sudah ada alat-alat yang mendukung untuk memudahkan kita unuk mengerti bahasa Arab, seperti Nahwu, atau alat dan tata cara untuk benar dalam membaca Al-Qur'an dengan tajwid dan semacamnya.

Adapun Ulama-Ulama besar yang termasuk pengikut Madzhab Imam Syafi'i, yang memfatwakan bahwa sholat itu mesti dengan bahasa 'arab diantaranya :

صلواكمارأيتمونى اصلى

" Sembahyanglah kamu sebagaimana engkau ketahui sembahyangku (HR. Bukhori)

اذاقمت الىالصلاةفكبر

"Apabila kamu telah berdiri untuk sembahyang maka takbirlah (HR. Bukhori)

عن على بن ابى ‏طالب رضىالله عنه عن رسول الله صلىالله عليه وسلم انه كان إذاقام إلىالصلاة قال : وجهت وجهى.

"Dari 'Ali bin Abi Thalib, dari Rosulullah Saw, bahwasanya Nabi apabila berdiri sembahyang beliau berkata : Wajjahtu Wajhiya..... dan seterusnya". (HR. Muslim)

Begitu juga dengan membaca Surah Al-Fatihah

لاصلاةلمن لايقرأبفتحةالكتاب

"Tidada sah sembahyang orang yang tidak membaca Fatihah Kitab (HR. Bukhari dan Muslim)

1. Abu Ishak as Syirazi, pengarang Muhadz-dzab yang wafat tahun 476 H.

2. Imam Ghazali, Pengarang kitab Al-Wajiz, beliau wafat pada tahun 505 H.

3. Imam Rafi'i, Pengarang Fathul 'Aziz , beliau wafat pada tahun 623 H.

4. Imam Nawawi, Pengarang Al-Majmu' (Syarah Muhadz-dzab), beliau wafat pada tahun 676 H.

5. Zainuddin Malibari. Pengarang Fathul Muin. Beliau wafat pada tahun 972 H.

6. Ibnu Hajar al-Haitami, pengarang Tuhfatul Muhtaj, beliau wafat 974 H.

7. Imam Khatib Syarbini, pengarang Iqna, beliau wafat pada tahun 977 H.

8. Imam Ramli, pengarang kitab Nihayatul Muhtaj, beliau wafat pada tahun 1004 H.

9. Syaikh 'Amirah, pengarang Hasyiyah kitab Mahalli, beliau wafat (Wallahu A'lam).

Semoga Barokah dan Ridho Allah Swt selalu memuliakan para ulama diatas.

Dalam garis besarnya kita sudah tau, bahwa sholat itu adalah bentuk ibadah kepada tuhan dan menyembah kepada tuhan. Walaupun kita tidak tahu arti yang kita baca secara terperinci, maka tidaklah apa-apa, karena Allah SWT sendiri mengetahui apa yang kita baca dan kita maksudkan.

ولقد خلقناالإنسان ‏ونعلم ‏ماتوسوس به نفسه ونحن اقرب ‏اليه من حبل الوريد.

"Dan sesungguhnya Kamilah yang menjadikan manusia dan kami mengetahui sekalian yang dibisikannya dalam hatinya. Dan Kami dekat kepadanya melebihi dekat urat lehernya kepadanya".

Namun belajar untuk mengerti arti sholat tidaklah sulit dan tidak memakan waktu yang lama kalau mau saja. Tidaklah menjadi alasan tidak mengertinya arti apa-apa yang kita baca dalam sholat, lalu menyelewengkan aqidah yang telah di tetapkan oleh Allah SWT dan Rosulnya.

Kesimpulan Hukum yang berlaku dalam agama mengenai bahasa yang digunanakan dalam sholat yaitu :

1. Seseorang yang sanggup berbicara, ya'ni tidak bisu, dan ia pandai mengucapkan kata-kata bahasa 'Arab yang dipakai dalam sholat, maka ia "WAJIB" memakai bahasa 'Arab.

2. Andai kata ia pandai mengucapkan kata-kata bahasa 'arab, tetapi ia tidak mengetahui artinya, maka iapun "WAJIB" sholat menggunakan bahasa 'Arab.

3. Andai kata seseorang tidak pandai mengucapkan bahasa 'Arab, seperti salah makhrojil khuruf, "akbar" diucapkan "okpar". Maka ia "Wajib" belajar sebelum waktu tiba. Seandainya sudah waktunya ia belum juga pandai, maka ia boleh Menggunakan bahasa yang ia dapatkan ketika belajar, dengan catatan ia masih belajar, dan ketika ia sudah pintar mengucapkan bahasa 'Arab, maka ia wajib meng qadla atau mengulangi shalatnya.

4. Adapun Surah yang Wajib yaitu Al-fatihah tidak boleh diganti dengan terjemahan, tetapi kalau tidak sanggup atau belum sanggup ia boleh menggunakan 7 ayat yang lain, kalau belum sanggup baca ayat yang lain, boleh dengan dzikir ,seperti "Subhanallah" "Allahu Akbar".

5. Andai kata seseorang itu bisu, tidak pandai berkata-kata, maka wajib menggerak-gerakkan lidahnya saja dalam bahasa 'Arab sebisa-sebisanya.

Sumber rujukan : Ulama-ulama pengikut madzhab syafi'i , pada postingan diatas tadi

kalau belum jelas silahkan tanya pada ulama-ulama, para kiyai atau para ustadz sekitar anda, jangan mentafsirkan sendiri setiap ilmu yang didapat, karena untuk mengantisifasi penyelewengan aqidah dan semacamnya.

Semoga Allah selalu menuntun kita pada jalan yang di ridhainya, dan menjadikan kita hamba yang tunduk dan patuh untuk beribadah kepadanya. Amin ya rab.

26/04/24
BAGIKAN

KOMENTAR

MENU MAJLAS

KAJIAN